Namun, berkaitan dengan peningkatan status tersebut, Luhut justru mengaku cukup kaget.
Terlebih status baru ini disandangkan kepada Indonesia di masa pandemi Covid-19 dan kondisi ekonomi yang tentu sedang tidak baik dan normal.
"Saya ingin juga menyampaikan berita yang baik juga buat kita bahwa Indonesia ini diumumkan oleh World Bank telah naik dari lower middle income country, menjadi upper middle income country."
"Saya juga cukup kaget melihat ini, karena diumumkan pada saat keadaan seperti saat ini," katanya dalam launching kampanye virtual Bangga Buatan Indonesia, Rabu (1/7/2020) dikutip dari Kontan.co.id.
Indonesia sendiri membutuhkan waktu yang terhitung lama untuk kenaikan status ini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia butuh waktu 23 tahun untuk bisa masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah ke atas dari kategori negara berpendapatan menengah ke bawah.
Sri Mulyani pun membandingkan waktu yang dibutuhkan Indonesia dengan negara setara lainnya untuk bisa mencapai status tersebut.
Brasil misalnya, untuk bisa mencapai status sebagai negara berpendapatan menengah ke atas membutuhkan waktu 25 tahun.
Baca Juga: Sebut Perpisahan sebagai Takdir Tuhan, Laudya Cynthia Bella Gagal Sembunyikan Kesedihan
Sementara Malaysia membutuhkan waktu 22 tahun untuk mencapai status tersebut.
Adapun Meksiko membutuhkan waktu 28 tahun untuk beralih status dari negara berpendapatan menengah ke bawah menjadi menengah ke atas. (*)
(Tribunnewswiki.com/Kontan.co.id/Ris/Adi Wikanto/Ade Miranti K/)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki dengan judul Resmi Berstatus 'Upper Middle Income Country' dari Bank Dunia, Apa Saja Keuntungan bagi Indonesia?
Kekayaan Anaknya Tembus Rp 51,8 Miliar di Usia 28 Tahun, Ibu Verrell Bramasta Ungkap Sumber Harta sang Putra: Luar Biasa Rezekinya
Source | : | Tribunnewswiki |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |