Grid.ID - Ada kabar bahagia Di tengah perjuangan Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Indonesia mencetak prestasi dengan meyandang status sebagai negara berpendapatan menengah ke atas atau (upper middle income country) dari Bank Dunia.
Indonesia berhasil naik kelas dari status negara dengan pendapatan menengah ke bawah atau (lower middle income country) di tengah pandemi.
Baca Juga: Dituding Selingkuh dengan Brondong Selama Bertahun-tahun, Istri Will Smith Angkat Bicara!
Naiknya status Indonesia pada 1 Juli 2020 akibat kenaikan Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia di tahun 2019 menjadi US$ 4.050 dari tahun sebelumnya yang cuma ada di angka US$ 3.840.
Dengan naiknya status ini, kedepan Indonesia akan mendapatkan beberapa fasilitas atau keistimewaan tertentu dari Bank Dunia.
World Bank atau Bank Dunia memang telah menaikkan status Indonesia dari lower middle income country menjadi upper middle income country mulai 1 Juli 2020. Namun, apa saja keuntungan Indonesia sebagai "upper middle income country"?
Bank Dunia sendiri membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu:
Low Income (kurang daru US$ 1.035)
Lower Middle Income (US$ 1.036 - USD4,045)
Upper Middle Income (US$ 4.046 - USD12.535)
High Income ( lebih dari US$ 12.535)
Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing (harga pinjaman).
Berkaitan dengan status baru ini, Indonesia tentu akan mendapat beberapa keuntungan.
Menurut keterangan resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kenaikan level Indonesia menjadi negara dengan status penghasilan menengah ke atas akan memberikan beberapa keuntungan, terutama di bidang ekonomi makro.
Berikut penjelasan dari Kementerian Keuangan terkait keuntungan dari status Indonesia saat ini :
Selain itu, keuntungan Indonesia naik level ke upper middle income country juga merupakan titik penting dalam tahapan strategis dan landasan kokoh menuju Indonesia Maju Tahun 2045.
Saat ini, Indonesia merupakan 1 dari 10 negara dengan ekonomi terbesar di dunia.
Pemerintah Indonesia membidik peringkat kelimat sebagai ekonomi terbesar di dunia.
Patut dinantikan, apa yang akan dilakukan oleh pemerintah Indonesia dengan status baru negara dari Bank Dunia saat ini.
Butuh 23 tahun naik kelas
Kabar dari Bank Dunia ini pun ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan.
Luhut menyatakan bahwa Bank Dunia telah meningkatkan status Indonesia dari negara pendapatan menengah ke bawah (lower middle income) menjadi berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income).
Namun, berkaitan dengan peningkatan status tersebut, Luhut justru mengaku cukup kaget.
Terlebih status baru ini disandangkan kepada Indonesia di masa pandemi Covid-19 dan kondisi ekonomi yang tentu sedang tidak baik dan normal.
"Saya ingin juga menyampaikan berita yang baik juga buat kita bahwa Indonesia ini diumumkan oleh World Bank telah naik dari lower middle income country, menjadi upper middle income country."
"Saya juga cukup kaget melihat ini, karena diumumkan pada saat keadaan seperti saat ini," katanya dalam launching kampanye virtual Bangga Buatan Indonesia, Rabu (1/7/2020) dikutip dari Kontan.co.id.
Indonesia sendiri membutuhkan waktu yang terhitung lama untuk kenaikan status ini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia butuh waktu 23 tahun untuk bisa masuk dalam kategori negara berpendapatan menengah ke atas dari kategori negara berpendapatan menengah ke bawah.
Sri Mulyani pun membandingkan waktu yang dibutuhkan Indonesia dengan negara setara lainnya untuk bisa mencapai status tersebut.
Brasil misalnya, untuk bisa mencapai status sebagai negara berpendapatan menengah ke atas membutuhkan waktu 25 tahun.
Baca Juga: Sebut Perpisahan sebagai Takdir Tuhan, Laudya Cynthia Bella Gagal Sembunyikan Kesedihan
Sementara Malaysia membutuhkan waktu 22 tahun untuk mencapai status tersebut.
Adapun Meksiko membutuhkan waktu 28 tahun untuk beralih status dari negara berpendapatan menengah ke bawah menjadi menengah ke atas. (*)
(Tribunnewswiki.com/Kontan.co.id/Ris/Adi Wikanto/Ade Miranti K/)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki dengan judul Resmi Berstatus 'Upper Middle Income Country' dari Bank Dunia, Apa Saja Keuntungan bagi Indonesia?
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | Tribunnewswiki |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |