Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Kasus pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin telah menemui titik akhir.
Zuraida Hanum, selaku istri korban sekaligus otak di balik pembunuhan sadis itu dinyatakan akan dijatuhi vonis hukum mati.
Mengetahui hal tersebut, Zuraida Hanum mengaku cukup terkejut dan tak terima.
Sambil menangis, Zuraida Hanum menyoroti hukum maksimal yang dijatuhkan padanya tidak cukup adil.
Selain itu, sebagai sesama perempuan, ia pun menilai Hakim PN Medan Erintuah Damanik tak memiliki hati nurani.
"Cukup terkejut dengan putusan ini. Mereka (majelis hakim) lebih melihat kejahatan tanpa mempertimbangkan naluri saya sebagai seorang perempuan," ujar Zuraida saat diwawancarai di Rutan Perempuan Klas I Tanjung Gusta Medan, dikutip dari Tribun Medan pada Jumat (3/7/2020).
"Mereka juga terlahir dari rahim seorang perempuan. Sedikit saja punya hati nurani," imbuhnya.
Merasa dipojokkan dengan vonis hukuman, Zuraida Hanum juga merasa sakit hati.
Sebab tindak pembunuhan yang dilakukannya terhadap sang suami bukan semata-mata kesalahannya belaka.
Awalnya Dituntut 12 Tahun, Harvey Moeis Cuma Dihukum Penjara Segini dan Bayar Uang Rp 210 M
Source | : | Kompas.com,Tribun Medan |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |