Seusai turun dari pesawat, Maria tampak didampingi seorang polisi berseragam bersama petugas Bareskrim Polri serta petugas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang terbang bersama Maria dari Serbia tampak telah berada di ruang VVIP Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang akan menjadi lokasi konferensi pers.
Baca Juga: Gagal Selamatkan Rumah Tangganya, Gisella Anastasia Akui Merasa Gagal Jadi Istri yang Baik
Diberitakan sebelumnya, buron pelaku pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa diekstradisi dari Serbia dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020).
"Dengan gembira, saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari Pemerintah Serbia," kata Yasonna.
Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas BNI Cabang Kebayoran Baru senilai Rp 1,7 triliun lewat letter of credit (L/C) fiktif.
Kasusnya berawal pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003. Ketika itu BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dollar AS dan 56 juta euro atau sama dengan Rp 1,7 triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |