Dari empat tersangka, pelaku berinisial S rupanya menjadi pelaku yang berperan memasok sabu-sabu kepada tiga pilot tersebut.
Selanjutnya, Budi juga menyebutkan bahwa tiga pilot tersebut telah menjadi pengguna narkoba beberapa tahun terakhir.
"Macam-macam ada yang bilang sudah tiga tahun ada yang empat tahun, masih tergantung daripada masing-masing orang," kata Budi.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Vicky Prasetyo DItahan Pihak Kejaksaan Tapi Tidak Terkait Kasus Narkoba
Selama bertahun-tahun menggunakan barang haram tersebut, ketiga pilot mengaku mengonsumsi zat adiktif itu untuk meningkatkan konsentrasi.
"Sementara, alasannya (memakai sabu-sabu) untuk konsentrasi. Tetapi waktu kita tanya apakah memakai sebelum atau setelah dia masih mengelak," jelas Budi.
Kendati demikian, polisi tidak lantas begitu saja percaya begitu saja dengan alasan para pelaku.
Kepolisian akan mendalami kasus tersebut dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Para pelaku akan diancam dengan hukum pidana maksimal 12 tahun penjara.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Deshinta Nindya A |