Menurutnya, Nabilla telah mengajak Hana untuk berdamai.
"Tanggal 15 Juni, dia mengajukan perdamaian yaudah saya ketemu sama manager saya, lalu janjian sama dia (Nabilla) tapi dia tidak datang," ujar Hana.
Namun saat Hana Hanifah mencari informasi, justru ia menemuan kejanggalan bahwa Nabilla sudah melapor terlebih dahulu.
Hana Hanifah didampingi kuasa hukumnya.
Untuk mendukung pelaporan, Hana Hanifah telah menyertakan bukti visum atas penganiayaan yang dialaminya.
Kuasa hukum Hana Hanifah menuturkan bila mereka telah melaporkan Nabilla Aprillya dengan pasal 351.
"Kami sekarang melaporkan pasal 351 dengan ancaman 2 tahun delapan bulan," ujar Machid Ahmad.
Hana Hanifah pun mengaku tak begitu mengenal sosok Nabilla Aprillya.
Karena perkara ini, Hana mengaku telah mengalami kerugian yang cukup besar.
Saat ditanya kemungkinan berdamai, ia menuturkan akan melanjutkan proses hukum.
Hingga saat ini, Atta Halilintar belum memberikan penjalasan atau konfirmasi mengenai kasus yang ikut menyeret namanya tersebut.
Artikel ini pernah tayang di Nova.ID dengan judul "Ngaku Mantap Nikahi Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Malah Kepergok Rogoh Kocek Ratusan Juta untuk Sewa Sunan Kalijaga demi Bela Mantan Kekasihnya yang Terjerat Kasus Penganiayaan"
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Nova.ID |
Penulis | : | None |
Editor | : | Asri Sulistyowati |