Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Pelecehan seksual kembali dilakukan seorang guru terhadap murid didiknya.
Kali ini, seorang guru tari kuda lumping di Kebumen harus diamankan oleh pihak berwajib.
Sebab, pria berinisial DA yang bekerja sebagai guru tari kuda lumping itu telah melakukan tindak asusila.
Melansir dari Tribun Jateng pada Minggu (12/7/2020), anggota Polres Kebumen menyebutkan DA telah mencabuli murid didiknya.
DA diketahui melancarkan aksinya itu pada Jumat (3/7/2020) pada pukul 00.30 WIB.
Warga Jlegiwinangun Kecamatan Kutowinangun, itu akhirnya dibekuk polisi setelah keluarga korban melaporkan perbuatan bejatnya.
"Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari orang tua korban," jelas AKBP Rudy Cahya Kurniawan.
Sebelumya, DA diketahui telah membawa korban jalan-jalan tanpa izin orang tua.
"Pada saat itu, orangtua korban sempat mencarinya karena pergi tanpa pamit," tutur Kapolres.
Tak memulangkan muridnya, DA justru membawa korban menuju sebuah rumah kosong untuk melancarkan aksi bejatnya.
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |