Wanda melaporkan Amin pada pihak berwajib karena melakukan tindak asusila terhadap dirinya.
"Sekarang tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut di Polres Pasuruan Kota," jelas AKP Endy.
Kepada Endy, Wanda menjelaskan kejadian nahas yang dialaminya itu terjadi pada Sabtu (11/7/2020).
Saat itu korban mengaku bahwa Amin hendak mengantarnya untuk mencari pekerjaan dengan mengendarai motor.
Wanda yang bertujuan ke Pasuruan untuk mencari pekerjaan, kala itu malah di belokkan ke arah lain.
"Sesampainya di simpang empat Sedarum, sepeda motor dibelokkan ke kiri arah utara, sampai ke area persawahan yang ada di Desa Kedawang," jelasnya.
Di sawah itulah, Amin akhirnya melampiasakn nafsu bejat pada Wanda.
Korban mengaku telah dipaksa melakukan hubungan intim layaknya suami dan istri.
Tak hanya diperkosa, korban juga mengaku dianiaya dan disumpal mulutnya hingga tak berdaya.
Amin yang membabi buta melampiaskan nafsu bejat, membuat Wanda tak bisa melakukan perlawan.
Setelah puas melakukan tindak tak senonoh, tersangka akhirnya membawa korban ke SPBU Watestani.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Grid.ID,Tribun Jatim |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |