Ia juga membawa sejumlah kamera profesional agar nampak seperti seorang photografer.
Setelah berhasil menjebak korban, Frans akhirnya mencabuli sang bocah setelah sesi pemotretan selesai.
Tak hanya merekam aksi pelecehan, Frans juga melakukan tindak kekerasan apabila sang bocah menolak untuk disetubuhi.
Saat diamankan, polisi berhasil mengambil sejumlah barang bukti berupa laptop, 6 kartu memori dan 6 kamera.
Selain itu, polisi juga menemukan 20 alat kontrasepsi dan 2 vibrator.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, tersangka kurang kooperatif dengan penyidik selama proses pemeriksaan.
"Tersangka kurang kooperatif menyampaikan apapun," jelas Yusri.
Pelaku mengakui bahwa dirinya menyasar anak di bawah umur dan belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Source | : | Kompas.com,wartakota.tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |