Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini, Francois Abello Camille (65) atau tersangka pedofil dikabarkan bunuh diri.
Sebelumnya, Francois Abello Camille dibekuk pihak kepolisian lantaran telah mencabuli ratusan anak di bawah umur.
Ya, Warga Negara Prancis tersebut dikabarkan telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap 305 anak.
Melansir informasi dari Warta Kota pada Senin (13/7/2020), pria yang akrab disapa Frans itu, telah diamankan oleh Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Belum lama ini, Frans dibekuk pihak berwajib saat berada di sebuah hotel di Daerah Taman Sari, Jakarta Barat.
Kepada polisi, Frans akhirnya mengakui berhasil mengeksploitasi 305 anak di bawah umur dengan sebuah modus.
Frans menjalankan aksinya dengan menjanjikan anak-anak tersebut sebagai model foto.
Untuk melancarkan aksi tipu-tipunya itu, Frans selalu menyewa kamar hotel dan menyulapnya bak studio foto.
Ia juga membawa sejumlah kamera profesional agar nampak seperti seorang photografer.
Setelah berhasil menjebak korban, Frans akhirnya mencabuli sang bocah setelah sesi pemotretan selesai.
Tak hanya merekam aksi pelecehan, Frans juga melakukan tindak kekerasan apabila sang bocah menolak untuk disetubuhi.
Saat diamankan, polisi berhasil mengambil sejumlah barang bukti berupa laptop, 6 kartu memori dan 6 kamera.
Selain itu, polisi juga menemukan 20 alat kontrasepsi dan 2 vibrator.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, tersangka kurang kooperatif dengan penyidik selama proses pemeriksaan.
"Tersangka kurang kooperatif menyampaikan apapun," jelas Yusri.
Pelaku mengakui bahwa dirinya menyasar anak di bawah umur dan belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP).
Selain itu, pelaku selama ini bergerak sendirian dan menyasar anak-anak jalanan untuk menjadi korbannya.
Melansir informasi lebih lanjut dari Kompas, kini Francois Abello Camille dikabarkan telah tewas bunuh diri.
Frans dikabarkan melilitkan seutas kabel untuk menjerat leher dan mengakhiri hidupnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan peristiwa bunuh diri dipergoki Polda Metro Jaya saat melakukan patroli pada Kamis (9/7/2020) malam.
"Kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel. (Pelaku) berupaya untuk membebankan dengan badannya yang berat di tembok berupaya untuk ada percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh tersangka dengan menggunakan kabel," jelas Yusri.
menyaksikan Frans terkapar lemas, pihak kepolisian akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Lebih kurang tiga hari dilakukan perawatan, tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB tersangka tersebut meninggal dunia," pungkasnya.
(*)
3 Bulan Nunggak SPP, Siswa SD Duduk di Lantai Jadi Tontonan Teman Sekelas, Pagi sampai Siang Tak Boleh Duduk di Bangku
Source | : | Kompas.com,wartakota.tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |