Kepada polisi, AN mengaku telah menguburkan bayinya di area hutan di sekitar perkampungan di daerah Parungponteng.
Lantaran sang jabang bayi tak dikubur dalam, akhirnya jasad bayi malang itu ditemukan warga dalam keadaan mengenaskan.
Sebab, makam sang jabang bayi rupanya di gali seekor anjing dan jasadnya dicabik-cabik.
Keberadaan bayi malang itu, pertama kali diketahui oleh seorang warga desa sekitar bernama Rahman.
Menyaksikan jasad bayi dalam keadaan yang sangat mengenaskan, Rahman akhirnya memanggil warga lain berada di area sekitar.
Oleh warga sekitar, mayat bayi tersebut akhirnya diamankan dan kembali dimakamkan lebih layak.
Lebih lanjut mengutip informasi dari Tribunnews.com, Kasatreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo De Cuellar Tarigan membenarkan bahwa jasad bayi tersebut ditemukan dalam keadaan tak utuh.
Sebab kedua tangan sang bocah telah hilang lantaran digigit anjing yang berhasil mengendus dan menggali jasad sang bocah.
Tak hanya tangan, bagian kepala, punggung serta tali pusar sang bocah juga dikabarkan putus.
Usut punya usut, rupanya AN membuang bayinya karena tak mau menanggung malu akibat hubungan gelap yang dilakukan dengan sang kekasih.
Atas kejadian tersebut, AN, kini diamankan polisi dan terancam hukuman 7 tahun penjara.
"Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat pasal 80, 341, 348 UU RI no 35 tahun 2014 terancam 7 tahun penjara," pungkasnya.
(*)
Amanda Manopo Tolak Mentah-mentah Suami yang Gagal Move On: Cari yang Lain Lah!
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |