Akhirnya, Sandra mencabut pisau yang telah disisipkan di pinggangnya dan ditusukkan pada Fahmi.
Akibat hal tersebut, Fahmi dikabarkan jatuh dari motor dan masih sempat melarikan diri.
"Saat kami jatuh Fahmi langsung lari, lalu saya kejar dan kembali saya tusuk dadanya berulang kali, saya tidak tahu berapa kali," ungkap Sandra.
Usai membunuh Fahmi secara brutal, Sandra pergi ke rumah keluarganya yang ada di Desa Lebung Gajah dan akhirnya diamankan polisi satu jam kemudian.
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Alamsyah Pelupessy mengatakan, kini tersangka Sandra dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Kapolres AKBP Alamsyah Pelupessy juga mengingatkan warga untuk meninggalkan kebiasaan membawa senjata tajam karena diduga menjadi penyebab kejahatan.
Sementara itu melansir dari Tribun Mataram, kasus serupa juga dialami M. Agung Kukuh (16).
Gara-gara plesetan lagu dangdut Rhoma Irama yang diniatkan untuk menghibur, Agung malah meregang nyawa di tangan rekannya.
Pelaku yang merasa tersinggung dengan lagu yang dinyanyikan Agung, akhirnya tanpa pikir panjang langsung bertengkar tanpa ampun.
Source | : | Kompas.com,Tribun Mataram |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |