Selain itu, investasi ilegal ini memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat dengan cara memberikan penawaran dan keuntungan tinggi.
Dengan demikian, Fajar Wibhyadi selaku Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI), meminta masyarakat untuk terus waspada.
"Waspadai berbagai pihak yang menawarkan investasi di perdagangan berjangka komoditi yang menawarkan keuntungan yang bersifat Fixed Income, dan pasti untung," jelas Fajar.
Selain itu, ia juga menyarankan masyarakat untuk melakukan pengecekan legalitas pada pihak-pihak yang khususnya Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Ketika perusahaan yang menawarkan investasi tidak bisa menunjukkan izin dari Bappebti, dipastikan itu ilegal," tegas Fajar.
Sebab Bappebti juga menjadi anggota dari satuan tugas tersebut bersama beberapa lembaga lain seperti Kejaksaan Agung, Kepolisian, kementerian Koperasi dan UKM, kominfo serta BKPM.
Sebagai lembaga kliring penjamin dan penyelesaian transaksi di perdagangan komoditi, Fajar sangat mendukung apa yang dilakukan SWI.
Fajar mendukung publikasi adanya investigasi bodong ini kepada masyarakat umum agar tidak mudah tertipu.
"Kami sangat menyayangkan adanya investasi ilegal ini. Tidak hanya masyarakat yang menjadi korban," ujarnya.
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |