“Ini berhasil kita mengamankan ada 2 tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus dikutip dari Kompas TV, Sabtu (18/7/20).
“Yang pertama CW alias K sebagai pemilik rumah dan yang kedua adalah J kerjanya adalah sebagai sekuriti di rumah tersebut.”
Kasus narkoba yang melibatkan Catherine Wilson ini terungkap dari laporan masyarakat.
Polisi kemudian mendapati informasi bahwa tersangka J seringkali memesan sabu.
Setelah ditelusuri, ternyata J memesan sabu untuk majikannya yang tak lain adalah Catherine Wilson.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat kemudian tim subdit 2 melakukan penyelidikan bahwa memang ada sering tersangka J ini membeli barang haram dan penggunanya adalah si pemilik rumah CW,” papar Yusri Yunus.
Penulis | : | Winda Lola Pramuditta |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |