Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini amarah seorang perangkat desa terhadap kepala sekolah tak bisa dielak.
Akibat hal tersebut, Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan itu, kini terancam dicopot jabatan.
Dinilai tak etis, lurah bernama Saidun itu dikabarkan mengamuk dan merusak barang di kantor kepala sekolah SMA Negeri 3 Tangsel.
Melansir dari Tribunnews.com pada Minggu (19/7/2020), Saidun melakukan hal tersebut karena anak didik yang dititipkan di SMA Negeri 3 Tangsel ditolak saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Mengetahui hal tersebut, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan akhirnya turut menyoroti perlakuan Saidun.
"Hari Senin saya akan minta kepala BKPP dan inspektorat dari sisi administrasi pemerintahan (mintai keterangan)."
"Kalau umpamanya sudah bisa kita lakukan pencopotan pasti kita akan lakukan," jelas Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.
Lebih lanjut melansir dari Kompas.com, Pemkot Tangsel masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari Polsek Pamulang.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan menilai perilaku lurah tersebut telah melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN).
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |