Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini amarah seorang perangkat desa terhadap kepala sekolah tak bisa dielak.
Akibat hal tersebut, Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan itu, kini terancam dicopot jabatan.
Dinilai tak etis, lurah bernama Saidun itu dikabarkan mengamuk dan merusak barang di kantor kepala sekolah SMA Negeri 3 Tangsel.
Melansir dari Tribunnews.com pada Minggu (19/7/2020), Saidun melakukan hal tersebut karena anak didik yang dititipkan di SMA Negeri 3 Tangsel ditolak saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Mengetahui hal tersebut, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan akhirnya turut menyoroti perlakuan Saidun.
"Hari Senin saya akan minta kepala BKPP dan inspektorat dari sisi administrasi pemerintahan (mintai keterangan)."
"Kalau umpamanya sudah bisa kita lakukan pencopotan pasti kita akan lakukan," jelas Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.
Lebih lanjut melansir dari Kompas.com, Pemkot Tangsel masih menunggu hasil penyidikan lebih lanjut dari Polsek Pamulang.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan menilai perilaku lurah tersebut telah melanggar kode etik aparatur sipil negara (ASN).
"Kemudian yang bersangkutan itu bisa mengikuti proses dengan baik. Sekarang proses hukum dulu kita serahkan kepada penegak hukum," ungkap Benyamin.
Kapolsek pamulang Kompol Supriyanto masih mengusut keributan yang telah dilakukan oleh Saidun di ruang kepala sekolah.
Supriyanto menjelaskan kemarahan Saidun bermula saat 5 dari 6 siswa yang dititipkan telah ditolak atau tak bisa diloloskan.
Baca Juga: Istrinya Menderita Kanker, Suami Justru Belanjakan Uang Donasi Untuk Beli Sapi dan Motor
"Terlapor (lurah) langsung menendang toples yang ada di meja tamu ruangan kepala sekolah," ujar Supriyanto.
Saidun kini dilaporkan dengan tuduhan Pasal 335 Ayat 1 dan 406 KHUP kekerasan atau ancaman kekerasan dan perusakan barang.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Tangsel Aan Sri Analiah mengaku tidak bisa menyanggupi permintaan Saidun.
Sebab, pihak sekolah mengikuti prosedur PPDB dan menyesuaikan dengan kuota yang bisa ditampung di sekolah.
"Saya kan harus membentengi. Maksud saya gini, kita harus melihat kuota, sekarang gini kalau saya terima semua itu titipan, mau ditempatkan di mana, apa di lapangan?" jelas Aan.
"Kita enggak mungkin menambah kelas, enggak bisa menambah kuota. Menambah kuota juga itu haknya ke pemerintah," sambungnya.
Usai kasusnya dilaporkan pada pihak berwajib, Lurah Saidun akhirnya meminta maaf.
Ia didampingi oleh Camat Pamulang dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Sebagai kepala sekolah, Aan mengaku sudah memaafkan sikap Saidun yang sempat membanting barang di meja tamu ruang kerjanya.
Meski begitu, Aan belum mencabut laporan polisinya atas tindakan yang dilakukan oleh Saidun.
"Ya dari polisi pokoknya ini. Kita lihat saja ya nanti, biar nanti yang proses polisi. Misalnya apakah Lurah nanti dipanggil polisi akhirnya atau seperti apa itu kita ikuti,” ucapnya.
(*)
Respon Sule saat tahu Mahalini Melahirkan Anak Pertama, Sumringah Jadi Kakek Gaul!
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |