Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution
Grid.ID - Vicky Prasetyo tengah menjalani sidang perdana melalui teleconference pada Rabu (22/7/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun Vicky keberatan jika sidang diselenggarakan melalui teleconference.
Lantaran menurutnya sidang online itu dinilai tidak praktis, apalagi harus terhalang oleh jaringan internet.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik Terhadap Angel Lelga
Hal itu membuat audio di Rutan Salemba dengan ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak terdengar jelas.
Secara terang-terangan, Vicky meminta untuk hadir di ruangan persidangan pada sidang selanjutnya.
Hal itu disampaikan Vicky saat sidang hampir berakhir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Kalo berkenan karena keterbatasan komunikasi, kalo saya berkenan bisa didatangkan ke persidangan," ucap Vicky Prasetyo di Rutan Salemba.
Vicky juga mengatakan jika diperbolehkan hadir akan tetap berpegang pada protokoler yang berlaku.
5 Ide Games Seru untuk Tukar Kado di Hari Natal 2024, Anti Mainstream dan Bikin Acaramu Makin Meriah
Penulis | : | Anggita Nasution |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |