Meski begitu, Arik masih menunggu niatan baik Tsania sebagai penggugat untuk berdamai.
Lebih memilih jalan tengah jika tak menemui titik temu, Arik menyerahkan seluruh proses gugatannya pada mekanisme hukum yang berlaku.
"Jadi kenapa saya tunggu? Karena dia penggugat, tentu saja saya pengin lihat itikad dari penggugat, itikad baiknya, kejujurannya sejauh mana."
"Dan ternyata saya tidak perlu menambahkan saat mediasi dan tetap bersikeras justru".
"Mustinya, ya adalah pembicaraan yang bisa ditempuh di jalan tengah gitu, enggak terjadi, ya sudah".
"Karena saya sudah ada ahli-ahlinya di bidang hukum perdata, mungkin keinginan dia itu bisa dijawab secara perdata saja dalam pengadilan," tutupnya.
Untuk kelanjutan kasusnya, beberapa sidang virtual dengan agenda pembacaan gugatan akan digelar sebelum tatap muka selanjutnya pada 19 Agustus 2020 dengan agenda pembuktian.
Diketahui, Tsania Marwa dan Atalarik Syah secara resmi sudah berpisah sejak 2017.
Sebelumnya, Pendadilan Agama Cibinong sudah memberikan putusan atas perkara hak asuh anak dari pernikahan mereka pada Tsania Marwa yang sempat dibanding oleh Atalarik Syah sampai tahap kasasi.
Baca Juga: Di Acara Car Free Day, Amanda Manopo Meratap, Ada Apa?
Pada 3 April 2020 lalu, harta gana-gini baru digugat pihak Tsania di Pengadilan Agama, Cibinong, Jawa Barat, setelah 3 tahun bercerai.
(*)
Sinopsis Film The Man From Nowhere, Laga Won Bin Lindungi Kim Sae Ron yang Diculik Mafia Narkoba
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Deshinta Nindya A |