Kliennya, Angel Lelga, juga menyerahkan semua proses hukum pada timnya dan pihak terkait.
Baca Juga: 14 Hari Berada di Penjara, Begini Kondisi Vicky Prasetyo
"Ya kalau klien kami mbak Angel Lelga sudah melimpahkan seluruh hak-hak hukumnya ke kepolisian, kejaksaan dan pengadilan, untuk diproses, untuk mempertahankan hak-hak hukumnya," tuturnya.
Seusai sidang, Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Ramdan Alamasyah diketahui telah mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya.
Sang pengacara menjamin, kliennya tetap akan kooperatif dan tak akan melarikan diri.
"Pada 21 Juli 2020 kami secara resmi mengajukan atau memasukan ke pengadilan berkas penangguhan penahanan atau peralihan dari jenis tahanan terdakwa klien kami," jelas Ramdan.
Diketahui sebelumnya, Vicky ditahan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan istri, Angel Lelga.
Awalnya Vicky melaporkan ke Polisi dengan tuduhan perzinaan dengan Fiki Alman.
Kasus ditutup karena bukti kurang kuat, Angel kemudian melaporkan balik Vicky atas tuduhan pencemaran nama baik.
Jauh sebelum ini, Vicky pernah dipenjara tepat setelah bertunangan dengan Zaskia Gotik karena kasus penipuan.
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |