Laporan Wartawan Grid.ID, Widy Hastuti Chasanah
Grid.ID - Ustaz Yusuf Mansur memang kerap memainkan media sosialnya.
Ia cukup rajin mengunggah beragam informasi hingga kajian-kajian ke publik.
Tak hanya itu, sesekali ia juga mengunggah aktivititasnya.
Namun baru-baru ini, unggahan sang ustaz mendadak diserbu oleh netizen.
Baca Juga: Potret Putra Angel Vanessa Pakai Baju Koko dan Peci, Netizen: Masya Allah Cakepnya
Bahkan sang ustaz sampai ramai diperingatkan netizen lantaran mengunggah foto ikan aligator.
Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagramnya @yusufmansurnew pada Kamis (23/07/2020).
Dalam unggahan itu, sang ustaz awalnya memposting foto santrinya.
Namun dalam foto itu, santri tersebut tampak memegangi sebuah ikan berukuran besar.
Baca Juga: Raffi Ahmad Tepati Janji Mampir ke Rumah Putri Ma'ruf Amin, Sinyal Siap Terjun ke Dunia Politik?
Usut punya usut, ikan itu merupakan ikan Aligator.
Menurut pengakuan ayah Wirda Mansur itu, ikan tersebut telah dipelihara sejak kecil oleh para santrinya.
"Ikan aligator di kolam pohon jamblang di DQ Ketapang Tangerang.
Dari kecil nih, punya santri. Met shalawat ya, met sedekah," jelas Yusuf Mansur dalam caption-nya.
Mengetahui hal itu, netizen pun langsung riuh berkomentar.
Namun banyak netizen yang justru memberikan peringatan untuk sang ustaz.
Pasalnya, di Indonesia terdapat undang-undang untuk orang yang memelihara jenis ikan berbahaya itu.
"Maaf ustaz Yusuf, terkait memelihara ikan aligator ini tertuang dalam Undang Undang 31 Tahun 2004 yang diubah menjadi Undang Undang 45 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014," ujar pengguna akun @bangben0206.
"Sesuai aturan, mereka yang memelihara ikan-ikan berbahaya dapat dikenai hukuman pidana penjara 6 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. Sementara, jika melepaskan ke perairan umum bisa dikenai hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 2 miliar. Dinilai berbahaya karena sifatnya invasif dan merusak ekosistem alami," lanjut netizen tersebut.
"@bangben0206 BTW, UU Piara Ikan Aligator memang benar ada UUnya," tulis akun @imotsangar.
Mengetahui hal itu, sang ustaz rupanya tak marah, ia malah berterima kasih kepada netizen tersebut lantaran telah diberitahu.
"@bangben0206 Innaa lillaah benarkah? siap. saya ksh tau kawan-kawan di pondok makasih berharga sekali info ini," ujar Yusuf Mansur.
(*)
Sinopsis Film The Man From Nowhere, Laga Won Bin Lindungi Kim Sae Ron yang Diculik Mafia Narkoba
Source | : | |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Nurul Nareswari |