Menurut Tya, awal investasi atau arisan online itu berjalan lancar, namun saat korban menyetor uang dengan nominal besar, RAK akhirnya menghilang.
“Terakhir saya itu dapat 52 juta. RAK lalu menghilang. WA aktif tapi tak dibalas. Sampai sekarang tidak ada itikad baik," ujarnya.
"Kami mendatangi keluarga dan keluarga tidak bertanggung jawab, dia meminta kami laporkan ke polisi,” imbuhnya.
Baca Juga: Rayakan 10 Tahun One Direction, Harry Styles Unggah Pesan dan Foto Menyentuh: Aku Sangat Bersyukur!
Menurut Tya, jumlah peserta investasi mencapai ratusan orang dengan total uang Rp 3 miliar.
Selain itu, korban yang berasal dari Jambi dikabarkan mencapai 40 orang dengan total investasi lebih dari 200 juta.
Selain Tya, korban bernama Setia (19) juga telah telah tertipu hingga Rp 50 juta.
Setelah korban menaikkan setoran investasi, Setia juga mengakui bahwa RAK menghilang.
Lebih lanjut, polisi akan menelusuri persoalan ini agar dapat diproses ke tahap hukum selanjutnya.
"Kami akan panggil dulu pelapor untuk menjelaskan dan memberikan bukti-bukti kerugian," kata Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Edi Faryadi, Jumat (24/7/2020).
Menurut, Ditreskrimsus Polda Jambi Kombes Edi Faryadi sejauh ini sudah ada 4 orang pelapor.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |