"Menurut keterangan dari korban, setelah pelaku menangkapnya, pelaku menjambak rambut korban dan kemudian membenturkan kepala korban di pintu gerbang rumah. Pelaku juga menginjak kaki korban," ujar Kanit Reskrim.
Tak puas melakukan tindak penganiayaan, pelaku kembali mendatangi rumah korban untuk menemui orang tua sang bocah.
"Pelaku bilang ke ibu korban 'anakmu dikandani, untung isih cilik, nek gede tak ajar (anakmu dinasihati, untung masih kecil, kalau besar sudah kuhajar)'."
"Setelah itu pelaku langsung pergi dan tidak menceritakan kalau baru saja melakukan kekerasan fisik terhadap korban," ungkapnya.
Setelah pelaku pergi, sang bocah akhirnya pulang dengan menahan sakit di kepalanya.
Sesampainya di rumah, sang bocah akhirnya menceritakan kejadian yang dialami pada ibunya.
AB yang terus menerus merasa kesakitan akhirnya dibawa ibunya ke rumah sakit.
"Diagnosa awal dari petugas medis, korban mengalami patah tulang pada punggung, kaki kanan, serta ada pendarahan pada otak. Selain menderita fisik, secara psikis korban merasa takut dan trauma," terangnya.
Atas penganiayaan tersebut akhirnya pihak keluarga melaporkan Sumadiyono pada pihak berwajib.
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Source | : | Kompas.com,Tribun Jogja |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |