Di situ, RPP habis dimaki oleh ibu tirinya.
Abdul yang kebetulan berada di rumah, mendengar makian tersebut.
Dia terpancing emosinya, lalu melakukan kekerasan fisik kepada putri kandungnya sendiri.
"Ayahnya mendengar ayahnya emosi menjambak korban dan menyeret korban kurang lebih sejauh 7 meter dan melakukan pemukulan terhadap bagian wajah dari korban dengan menggunakan sendal dan tangan kosong," ucap Arie.
Aksi Abdul sempat direkam, videonya lalu diunggah hingga menjadi viral di media sosial.
Beberapa jam setelah kejadian, pada Kamis (23/7/2020) pukul 01.00 WIB, Abdul ditangkap di rumahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 terkait dengan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman lima tahun," kata Arie.
Artikel ini telah tayang di GridHot dengan judul Bela Pelakor, Bapak di Jakarta Timur Justru Gebukin Anak Kandung Sampai Berdarah, Putrinya Hanya Bisa Menangis Saat Direkam Warga
(*)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | Tribun Jakarta |
Penulis | : | None |
Editor | : | Puput Akad Ningtyas Pratiwi |