Keduanya kemudian dimintai keterangan sebagai saksi. Niko menyatakan, tidak ada unsur prostitusi atau kesengajaan dalam peristiwa tersebut.
Pasangan yang tengah mabuk asmara itu mengaku khilaf, lupa menutup gorden.
"Karena tidak ada unsur pidana baik pornografi atau prostitusi dan bukan anak di bawah umur maka tidak dapat kami tahan atau pidanakan," ujar Niko.
Pasangan itu dipulangkan ke rumah masing-masing.
"Keduanya jadi bukan warga Kembangan. Mereka warga Ciledug, Tangerang, Banten. Kebetulan saja mainnya di situ," ujar Niko.
Artikel ini telah tayang di Grid Star dengan judul, Asik Berhubungan Intim di Sebuah Hotel, Dua Sejoli Lupa Menutup Tirai Jendela Kamar hingga Adegan Ranjangnya Jadi Tontonan Warga Setempat
(*)
Kronologi Siswa SMA Ditendang Polisi sampai Tewas, Harapannya untuk Jadi Anggota TNI Pupus
Source | : | Grid Star |
Penulis | : | None |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |