Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Artis Catherine Wilson telah resmi menjalani rehabilitasi setelah pengajuannya dikabulkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jakarta.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya Jakarta, Rabu (29/7/2020).
"Hari ini kita baru saja informasi dari teman-teman dari Ditresnarkoba yang sudah mengecek langsung asesmen terhadap CW alias cw sekarang ini cw ini dititipkan ke tempat rehabilitasi," ujar Kombes Yusri Yunus.
Namun begitu, proses hukum terkait penyalahgunaan narkoba masih terus berjalan.
"Jadi dilakukan rehab kepada yang bersangkutan tetapi prosesnya (hukum) tetap masih berjalan ya,” sambungnya.
Akan tetapi berapa lamanya keputusan rehabilitasi diputuskan oleh pihak pengadilan.
Untuk itu, penyidik masih menunggu pemberkasan selesai.
“Kan di sana untuk rehab, untuk berapa lama keputusan rehab nanti ada di keputusan pengadilan," ucap Kombes Yusri Yunus.
"Makanya kita masih menunggu saja nanti pemberkasan ini kita selesaikan sampai dengan tuntas, nanti kalau sudah selesai berapa lama nanti tergantung dari hakim,” ujarnya.
Penulis | : | Corry Wenas Samosir |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |