Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad
Grid.ID - Artis Sandy Tumiwa dinyatakan bebas permanen setelah dirinya terjerat kasus narkoba pada 2019 dan divonis 4 Tahun penjara.
Bebas murni dengan masa hukuman 1,5 tahun, Sandy keluar lebih cepat karena kasasi kuasa hukum ke Mahkamah Agung dikabulkan.
Kembali menghirup udara bebas dengan lebih cepat, tujuan Sandy tak muluk-muluk, yaitu untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
Salah satunya dengan memilih lingkungan yang baik.
“InshaAllah bisa lebih baik lagi ke depan dan sekarang saya juga bisa memilah-milih yang namanya lingkungan pergaulan dan teman yang ada,” katanya saat dijumpai oleh tim Grid.ID di jumpa pers kebebasannya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2020).
“Sehingga bisa lebih mawas diri ke depannya,” sambungnya.
Baca Juga: Resmi Bebas, Sandy Tumiwa Ajukan Rehabilitasi untuk Sembuhkan Diri Sepenuhnya
Tangis Sandy pecah saat mengingat bunda di momen Idul Adha, Sang tante, Viana Noviati coba menenangkan.
“Pengorbanan sama ibunya itu yang belum bisa diterima oleh Sandy. Itu sangat besar pengorbanan yang harus dilakukan,” ujar Viana.
“Dan pesannya mama Sandy hanya satu 'Sandy jadi orang baik dan sayang kelurga dan adik' itu aja. Itu udah dipesan sama Sandy Insyaallah Sandy akan amanah mengikuti ibunya,” lanjutnya.
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nurul Nareswari |