Sementara itu, terkait tuntutan demonstrasi yang diiktui Jerinx, Pemprov Bali tak berniat mengabulkannya.
Cok Ace menegaskan, Pemprov Bali menjadikan hasil rapid test dan tes swab Covid-19 sebagai syarat administrasi untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kebijakan itu diambil setelah melalui kajian-kajian dan saran dari berbagai ahli.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jerinx SID Demo Tanpa Masker, Pemprov Bali Tidak Punya Kewenangan Beri Sanksi"
(*)
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |