Aksi video call seks yang berhasil lakukan antara kedua belah pihak akhirnya direkam oleh oknum.
Di mana rekaman tersebut justru dijadikan bahan untuk melakukan tindak pemerasan hingga puluhan juta rupiah.
Korban dari tindak pemerasan yang dilakukan 2 oknum itu kebanyakan laki-laki yang tak mengetahui pelaku juga adalah laki-laki.
Kedua pelaku tersebut adalah YA (27) warga Tebing Tinggi, Tebo Tengah, dan ZA (25), warga Medan Seri Rambahan, Tebo Ulu.
Ternyata 2 tersangka memang telah meresahkan masyarakat.
Sebab banyak laporan dari masyarakat yang jadi korban pemerasan pelaku lewat video call seks tersebut.
Polres Tebo berhasil mengamankan 2 ponsel, satu buah kartu ATM BRI, dan 2 buah buku tabungan BRI yang diduga hasil rampasan.
"Keduanya dikenai pasal 7 ayat 1 huruf d, pasal 5 ayat 1 b angka 1, pasal 11, pasal 16, pasal 17, pasal 18 dan pasal 19 KUHAP,” kata Reidho.
Lebih lanjut melansir dari Tribunnews.com, tindakan serupa juga pernah terjadi di Kota Palopo Sulawesi Selatan.
Pria berinisial UR (35) tak menyadari apabila dirinya tengah berhubungan dengan seorang waria hingga terjebak dalam video call mesum.
Setelah terjebak dan diperas, UR akhirnya melaporkan tindakan AS pada pihak berwajib.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Palopo AKP Ardy Yusuf membenarkan bahwa pelaku melancarkan aksi dengan menipu korban berinisial UR (35) melalui video call mesum di aplikasi WhatsApp (WA).
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |