Baru-baru ini, Ahok mendapatkan hasil memuaskan atas laporan polisi yang telah dibuatnya itu.
Kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda dan salah satunya sudah nenek-nenek.
Para tersangka adalah KS (67), seorang perempuan yang diamankan polisi dari Bali, pada 29 Juli 2020, serta EJ (47), yang juga seorang perempuan dan diamankan dari Medan, Sumatera Utara, Kamis (30/7/2020) sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan keduanya menyerang Ahok karena tak suka dengan hubungan sang politisi dengan istrinya barunya, Puput Nastiti Devi.
Yusri menjelaskan, kedua pelaku tergabung di dalam satu grup WhatsApp dan Telegram yang bernama Veronica Lovers.
"Mereka menamakan komunitasnya Veronica Lovers tapi ini masih kita dalami. EJ ini ketua dari komunitas ini," jelasnya di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
Namun, Yusri memastikan tidak ada Veronica mantan istri Ahok di dalam grup tersebut.
"Mereka punya grup di media sosial di WA dan telegram. Mereka ini ada di dalam satu grup. Ini masih didalami oleh tim,"
"Keduanya adalah penggemar berat saudari Veronica Tan," terang Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).
Yusri menjelaskan KS diamankan dari Bali 29 Juli dan sudah diperiksa sampai Kamis hari ini hingga ditetapkan tersangka.
Bikin Ngakak, Momen Sopir Kebingungan saat Anak Bule Nangis Ditinggal Ibunya di Bus
Source | : | Instagram,Tribunnews.com |
Penulis | : | Asri Sulistyowati |
Editor | : | Asri Sulistyowati |