Baca Juga: Bikin Ngakak, Park Jin Young Posting Meme Anggota Twice yang Nistakan Dirinya
Nickhun 2 PM sebelumnya mengajukan laporan tersebut pada 6 April.
JYP selaku agensi yang menaungi Nickhun pun kala itu tengah mengambil pertimbangan hukum.
Pasalnya kondisi itu membuat Nickhun mengalami tekanan mental.
JYP juga menegaskan takkan ada ampunan atau keringanan untuk kasus ini.
"Kami sedang mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum terhadap Kim, dan kami akan merespons dengan keras tanpa keringanan hukuman."
"Artis kami berada di bawah tekanan mental yang konstan hingga serius," kata salah satu perwakilan JYP.
(*)
Source | : | Allkpop |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |