Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A
Grid.ID - Menjadi seorang publik figur ataupun idola membuat seseorang mendapatkan paket popularitas dan risiko.
Apalagi, jika orang itu berada dalam industri hiburan di mana tak hanya ada satu jenis penggemar.
Bahkan bisa saja penggemar yang terobsesi pada idolanya melakukan hal-hal yang mengganggu hingga membahayakan pada sang artis.
Baca Juga: Kejutkan Penggemar, Berikut Sederet Idol K-Pop yang Berkencan dengan Non Selebriti di Tahun 2020!
Hal itu termasuk menguntit sang idola.
Seperti yang terjadi pada Nickhun 2PM ini.
Dilansir dari Allkpop, Nickhun 2PM dilaporkan telah mengajukan surat perintah pengadilan terhadap seorang wanita yang menguntitnya.
Baca Juga: Bakal Main Drama Bareng Song Joong Ki, Taecyeon 2PM Bakal Jadi Gembong Narkoba!
Menurut seorang sumber, pada Kamis (6/8/2020), Departemen Urusan Sipil di Pengadilan Distrik Pusat Seoul melakukan putaran pertama dari laporan Nichkhun.
Pengadilan tengah menyiapkan dokumen untuk perintah penahanan terhadap seorang wanita yang diidentifikasi sebagai Kim.
Pengadilan lalu menutup sesi interogasi setelah mendengar posisi Nichkhun dan Kim.
Baca Juga: Bikin Ngakak, Park Jin Young Posting Meme Anggota Twice yang Nistakan Dirinya
Nickhun 2 PM sebelumnya mengajukan laporan tersebut pada 6 April.
JYP selaku agensi yang menaungi Nickhun pun kala itu tengah mengambil pertimbangan hukum.
Pasalnya kondisi itu membuat Nickhun mengalami tekanan mental.
JYP juga menegaskan takkan ada ampunan atau keringanan untuk kasus ini.
"Kami sedang mempertimbangkan untuk mengambil tindakan hukum terhadap Kim, dan kami akan merespons dengan keras tanpa keringanan hukuman."
"Artis kami berada di bawah tekanan mental yang konstan hingga serius," kata salah satu perwakilan JYP.
(*)
Source | : | Allkpop |
Penulis | : | Silmi Nur Aziza |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |