Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Vanessa Angel siap maju ke persidangan atas kasus kepemilikan psikotropika melalui pil xanax dalam dua pekan ke depan.
Pada persidangan nanti, pihak Vanessa Angel bakal menjelaskan jika kliennya memperoleh xanax bukan untuk unsur kesengajaan.
Baca Juga: Bawa Bayi ke Kejari Jakarta Barat, Vanessa Angel Sujud Syukur Tak Dipenjara
"Klien kami secara sah memperoleh obat xanax tersebut."
"Tidak ada kesengajaan atau niat jahat dari kepentingan tersebut," kata kuasa hukum Vanessa Angel, Arjana Bagaskara di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2020).
Baca Juga: Vanessa Angel Bakal Maju ke Persidangan Dua Pekan Lagi
Selain itu Vanessa Angel bakal membuktikan bahwa xanax miliknya memiliki resep dokter.
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Penulis | : | Menda Clara Florencia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |