Grid.ID - Drummer band SID, Jerinx kembali dipolisikan karena ulahnya di media sosial.
Kali ini Jerinx dilaporkan oleh seorang tokoh masyarakat Bali, I Made Supatra Karang.
Hal tersebut diketahui dari video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Jumat (7/8/2020).
Jerinx dianggap melakukan pencemaran nama baik melalui sebuah unggahan di media sosial.
Di mana untuk mendukung peraturan pemerintah soal prokotol kesehatan, I Made Supatra mengunggah sebuah video.
Dalam video ditampilkan ketika dirinya mengingatkan sekelompok orang yang sedang merayakan ulang tahun di pantai.
Kelompok yang terdiri dari enam orang itu diceritakan mengendarai motor tanpa helm dan juga masker.
Mereka menerobos masuk ke kawasan pantai tanpa mengindahkan peraturan terkait Covid-19.
Viral Peserta Indonesian Idol Punya Suara Unik Mirip Optimus Prime, Anang Hermansyah Langsung Ramal Begini
Penulis | : | None |
Editor | : | Winda Lola Pramuditta |