Baca Juga: Ashanty Ungkap Kondisi Aurel Hermansyah Usai Mendapatkan Bullyan dari Netizen: yang Pasti Dia Sedih
Dari aksi pembegalan itu, korban ditaksir dengan total kerugian sekitar Rp 3 juta.
Lebih lanjut melansir informasi dari Kompas.com, Kasat Reskrim AKBP Nuryanto membenarkan tindak kriminal yang dilakukan oleh Yogy.
Kepada polisi pelaku mengaku nekat melakukan tindak kriminal tersebut lantaran tak punya uang untuk makan.
Baca Juga: Diam-diam Beli Apartemen Tanpa Sepengetahuan Nagita Slavina, Raffi Ahmad: Buat Singgah Sendiri
"Saya tidak ada uang untuk makan," rengeknya saat dihadirkan di Polrestabes Palembang, Jumat.
Beralasan tak punya uang dan tak bisa makan, Yogy ternyata sudah melakukan tindak kriminal tersebut lebih dari satu kali.
Bahkan, pelaku juga telah merencanakan tindak pembegalan tersebut sebelum beraksi.
"Golok itu saya bawa dari rumah, memang mau mencari korban. Saya sudah 5 kali beraksi, " ungkapnya.
"Saya benar-benar menyesali perbuatan saya, dan kalau tahu seperti ini lebih baik saya tidak melakukan perbuatan itu," tutupnya.
Atas perbuatannya, YF dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.
(*)
Sering Lakukan Sesi Curhat dengan Betrand Peto, Sarwendah: Harus Cerita Biar Bunda Tahu
Source | : | Kompas.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |