Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Lakukan tindak pelecehan seksual dan pembunuhan terhadap anak di bawah umur, MH (24) diamankan polisi.
Berhasil melakukan tindakan keji sekaligus amoral, MH akhirnya melarikan diri ke Sumatra Utara.
Meskipun berhasil kabur selama beberapa pekan, kini pelaku telah diciduk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Melansir informasi dari Kompas.com pada Sabtu (8/8/2020), Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, Provinsi Riau berhasil menciduk pelaku.
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya, diamankan setelah 2 pekan berhasil melarikan diri.
"Tersangka MH ditangkap setelah dua pekan melarikan diri ke Kabupaten Nias, Sumatra Utara (Sumut) pada hari Minggu (26/7/2020)," ungkap Doddy dalam konferensi pers di Polres Siak.
Doddy menjelaskan tersangka MH telah membunuh seorang bocah berinisial AGL (8) warga Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Korban ditemukan tak bernyawa di semak-semak di aral kuburan muslim Kampung Sebatang Timur, Kecamatan Tualang.
Atas temuan jenazah sang bocah, pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian tersebut.
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Source | : | Kompas.com,Tribun Jabar |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |