Berdasarkan keterangan saksi, hubungan Katyani dan suami dikabarkan kurang harmonis.
Namun, pada saat Katyani pergi pada 12 Februari 2020, mereka dikabarkan tidak dalam kondisi bertengkar.
Untuk menetapkan tersangka, pihak polisi mengatakan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
"Belum ada (tersangka) yang ditetapkan," tandasnya.
Sebelumnya melansir informasi dari Kompas.com, kasus penemuan kerangka di Desa Giriharjo, Kecamatan Puhpelem, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah itu terjadi pada 16 May 2020 lalu.
Kapolres Wonogiri AKBP Christian Tobing mengatakan, kerangka manusia itu pertama kali ditemukan oleh seorang petani.
Dari hasil pemeriksaan olah tempat kejadian perkara yang dilakukan, korban diduga meninggal sekitar dua bulan lalu sebelum kerangka ditemukan.
Baca Juga: Lupa Matikan Setrika, Kontrakan di Tuban Hangus Dilahap Si Jago Merah!
Saat ditemukan kerangka tersebut masih mengenakan pakaian dan terdapat cincin di kerangka jari korban.
(*)
Source | : | Tribun Solo,KOMPAS.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |