Baca Juga: Polisi Memanggil Anji dan Hadi Pranoto Terkait Klaim Hoax Mereka Atas Obat Covid-19
Konten YouTube yang ditayangkan musisi Anji pada Sabtu, (1/8/2020), berujung polemik.
Pendapat Hadi ditentang oleh akademisi, ilmuwan, ikatan dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, hingga masyarakat luas.
Polisi telah melakukan gelar perkara. Kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Penyidik menilai wawancara Anji dengan Hadi Pranoto mengandung unsur pidana.
Keduanya dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(*)
The Real Bos Idaman, Begini Cara Mewah Raffi Ahmad dan Nagita saat Rayakan Wisuda Mbak Lala di Bali!
Penulis | : | Rangga Gani Satrio |
Editor | : | Deshinta Nindya A |