Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Dikabarkan cemburu buta, seorang pria nekat melakukan tindak penikaman.
Gelap mata pernah menyaksikan istri berduaan dengan pria lain, Supriyadi (41) nampaknya menyimpan sebuah dendam.
Akibat dendam yang pernah disimpan rapat-rapat itu, suasana puskesmas di Tanjung Bumi, Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendadak jadi gaduh.
Bagaimana tidak? Di area puskesmas tersebut, Supriyadi nekat melakukan tindak penikaman terhadap Efendi (40).
Terkapar bersimbah darah, pria asal Desa/Kecamatan Tanjung Bumi Tewas di lokasi kejadian.
Tertusuk tepat di dada kiri, Efendi akhirnya meregang nyawa saat hendak melakukan besuk di puskesmas.
Melansir informasi dari Surya.co.id pada Senin (10/8/2020), Kapolsek Tanjung Bumi, Iptu Puji Purnomo membenarkan adanya kejadian nahas tersebut.
"Penganiayaan tadi malam mengakibatkan korban mengalami luka berat dan meninggal dunia," ungkapnya.
Menurut penjelasan Iptu Puji Purnomo, aksi nekat yang dilakukan Supriyadi terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada Sabtu (8/8/2020).
Pelaku Supriyadi, saat itu sedang menjaga orang tuanya yang dirawat di Puskesmas Tanjung Bumi.
Melihat Efendi datang bersama rombongan untuk membesuk, pelaku mengaku emosi.
Tanpa pikir panjang, pelaku langsung menusukkan pisau yang telah disisipkan di pinggangnya.
"Pelaku langsung menusukkan pisau ke korban yang tengah duduk di lorong puskesmas," papar Puji.
Usai melakukan tindak penikaman dan mengakibatkan korban meninggal dunia, Supriyadi langsung menyerahkan diri pada pihak berwajib.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui nekat melakukan hal tersebut karena cemburu.
Sebab, beberapa hari sebelumya, Supriyadi mempergoki Efendi asyik berbincang dan berduaan dengan istrinya di dekat rumahnya.
"Ketika pelaku menghampiri, satunya lari (korban) dan satunya (istri) masuk kamar," pungkas Puji.
Kini, polisi telah menyita barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang 22 sentimeter berlumur darah lengkap dengan selongsong dan pakaian korban.
Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, cemburu buta berujung bui juga terjadi di Sleman, Yogyakarta.
Pria berinisial EM (28) tega menganiaya sang kekasih lantaran terbakar api cemburu.
Kapolsek Depok Timur Kompol Suhadi kini telah mengamankan EM lantaran nekat melakukan tindak penganiayaan.
Baca Juga: Gegara Uang Rp 100 Ribu, Remaja di Bantul Meregang Nyawa di Tangan Rekannya Secara Tragis!
"Korban ditendang, dipukul, diinjak dan digigit. Ya intinya karena cemburu buta," tegas Suhadi.
Warga yang mendengar suara keributan lantas menolong dan mengantar korban ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis.
Akibat perbuatanya, EM dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
(*)
Source | : | Surya.co.id,KOMPAS.com |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |