"Soal rumah, saya nggak mau kembali lagi ke rumah itu.
Setelah rumah itu saya renovasi, akhirnya kita sepakat sama anak-anak dijual saja rumah itu dan akhirnya terjual.
Warisannya pun sudah saya bagikan dan saya tidak mengambil sepeser pun, hanya untuk anak-anak saja," katanya saat berada di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (15/4/2017).
Pemilik nama lengkap Pipik Dian Irawati Popon itu menjelaskan dirinya tidak sembarangan membagikan warisan tersebut meski itu kepada anak-anaknya.
Umi Pipik mengaku membagikan hak anak-anaknya itu sesuai ketentuan agama dan hukum yang berlaku tentang ahli waris.
"Dan saat membagi (warisan) ada saksinya yang paham soal ahli waris.
Dan saya baginya pun menurut hukum negara dan Islam.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan