Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Telah menjadi buronan sejak sembilan bulan lamanya, kini pria bernama Larson telah diamankan.
Melakukan tindak pembunuhan pada November 2019 lalu, Larson dikabarkan melarikan diri.
Nekat habisi pria bernama Torai (55), warga asal Sampang, Madura, Jawa Timur ini tak bertindak sendirian.
Melansir informasi dari TribunMadura.com pada Selasa (11/8/2020), polisi sebelumnya sudah mengamankan Arifin bin Mat Rasuk yang merupakan dalang dari kasus pembunuhan tersebut.
Menurut Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo, Arifin dan Larson merupakan saudara sepupu.
Dari informasi yang berhasil dihimpun pihak kepolisian, pelaku nekat melakukan tindak pembunuhan karena curiga terhadap korban.
Menganggap Torai sebagai dukun yang telah mengirimkan santet kepada keluarganya, akhirnya Arifin dan Larson nekat merencanakan tindak pembunuhan.
”Begitupun dengan ibunya yang sakit," ujar AKBP Didit.
Baca Juga: Sering Dianggap Adik-Kakak, Diah Permatasari Anggap Sang Anak Teman Bergosip
Dugaan tersebut semakin menguat, saat pelaku didatangi ibunya melalui mimpi.
Di mana dalam mimpinya itu, pelaku mengaku telah didatangi ibunya dengan disiram air panas.
Selain itu, Arifin juga mengungkapkan jika ibunya meminta dirinya untuk membunuh Torai dengan menggunakan raket listrik pengusir nyamuk dan kayu.
Setelah memikirkan mimpi tersebut, pelaku mengaku mendatang dukun lain sebelum membunuh korban.
Akhirnya, Arifin terbesit membuat perencanaan beberapa saat sebelum beraksi.
"Niat itu datang satu bulan sebelum pelaku beraksi,” ujar Didit.
Setelah mendapatkan mimpi-mimpi tersebut dan mendatangi dukun, pelaku langsung merealisasikan rencananya.
Mulanya kedua pelaku mendatangi korban menggunakan motor, saat Torai hendak pergi menunaikan salat Jumat.
Saat itu, tersangka langsung menggunakan raket listrik tersebut untuk menghabisi nyawa korban.
Namun aksinya gagal karena Torai hanya mengalami luka di bagian tangan akibat sengatan raket listrik tersebut.
Mengetahui hal itu tersangka dan korban akhirnya memilih untuk baku hantam.
Pelaku yang membabi buta mengaku melemparkan batu dan mengenai dada kiri korban hingga tersungkur.
“Namun, pelaku tidak tinggal diam dengan dengan melakukan perlawanan lagi dan sampai akhirnya posisi korban tersungkur sehingga dipukul dengan sebuah kayu sesuai dengan mimpinya,” ujarnya.
Baca Juga: Gayanya Bak Sosialita Berbalut Barang Branded, Ternyata Selebgram Ini Pakai Baju Hasil Curian
Melihat korban sudah terkapar di pinggir jalan desa, tersangka meninggalkan Torai untuk melaksanakan salat Jumat.
“Setelah menjalankan shalat Jumat, pelaku menghampiri kembali korban. Pelaku ingin memastikan korban sudah meninggal atau tidak,” ujar Didit.
Setelah melakukan penyelidikan, keduanya diancam pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Subs Pasal 170 (3) Subs Pasal 351 (3) KUHP.
Arifin dan Larson terancam hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.
Baca Juga: Hati-hati Menular! Inilah Fakta Mengenai Jenis Jerawat Fungal Acne
Sementara itu melansir informasi dari Suryamalang.com, kejadian serupa juga tengah terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura baru-baru ini.
Pria bernama Hasyim ini meregang nyawa setelah dihakimi dua warga bernama As'ad Wahyudi (35) dan Rifa'ie (33).
Dua pelaku nekat melakukan tindak pembunuhan sadis karena menduga Hasyim sebagai dukun yang telah mengirim santet pada keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhany Rahadian Basuki telah membenarkan adanya kasus tersebut yang terjadi pada Selasa (4/8/2020) kemarin.
"Motif pelaku ini dendam karena keponakannya telah disihir oleh korban (Hasyim)," ujarnya.
(*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nurul Nareswari |