"Sampai sekarang sih surat saya sudah disampaikan pada bulan Mei, awal bulan Mei," ungkapnya.
Baca Juga: Ini Kata Kuasa Hukum Soal Penangguhan Penahanan Tio Pakusadewo
"Karena saya tahu rekomendasinya sudah keluar bulan Mei. Namun sampai detik ini sampai saat ini tahap dua hari ini, om Tio tak kunjung dipindahkan," sambungnya.
Pertimbangan pandemi menjadi salah satu alasannya.
"Kenapa dibawa ke polda karena situasi saat ini kan lagi musim pandmi covid kayak gini kejaksaan melakukan penahanan sementara di polda," ungkapnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ceritakan Kondisi Tio Pakusadewo di Dalam Penjara Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Meskipun demikian, pihak Tio akan menindaklanjuti ini sesuai dengan assesment yang telah dikeluarkan.
"Yang bisa menjawab pihak kejaksaan sih sebenernya."
"Tapi beberapa hari ke depan kami akan menindaklanjuti dan membuat permohonan pada kejaksaan berdasarkan assesment yg telah dikeluarkan," tutupnya.
Seperti diketahui, penyidik Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio di kontrakannya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, 14 April 2020.
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram beserta alat hisap sabu alias bong.
(*)
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |