"Karena saya tahu rekomendasinya sudah keluar bulan Mei. Namun sampai detik ini sampai saat ini tahap dua hari ini, Om Tio tak kunjung dipindahkan," tegasnya.
Tak ingin tinggal diam, Aris akan mengajukan permohonan agar Tio mendapatkan perawatan.
"Kami juga mungkin dalam beberapa hari ke depan akan melakukan permohonan juga pada pihak kejaksaan agar beliau dapat melakukan perawatan."
Baca Juga: Tio Pakusadewo Belum dapat Jawaban untuk Permohonan Rehabilitasi ke RSKO
"Yang memberikan rekomendasi BNN berarti ahli dari hal itu. Jadi ada dokter ada kejaksaan juga di situ.”
"Bukan penangguhan penahanan saya mohon untuk dilakukan perawatan sesuai assesment," tutupnya.
Seperti diketahui, penyidik Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio di kontrakannya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, 14 April 2020.
Baca Juga: Ini Kata Kuasa Hukum Soal Penangguhan Penahanan Tio Pakusadewo
Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram beserta alat hisap sabu alias bong.
(*)
Viral Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Nekat Tembak Juniornya hingga Tewas, Ternyata Sempat Beri Ancaman Ini ke Polisi Lain
Penulis | : | Daniel Ahmad |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |