"Saya tidak pernah ngadat dalam bayar PLN, jadi setiap beberapa hari sekali saya pasti terima surat peringatan plus pemutusan.
Bayangkan, covid-19, situasi kerja nggak nentu di mana masyarakat betul-betul menerime kebijakan.
Berapa kali petugas datang dengan kata bila hari ini tidak bayar maka akan diputus itu ancaman bagi saya.
Kalau memang mereka datang untuk kasih waktu dan peringatan pasti kita terima, karena pasti kita akan membayar.
Kalimat-kalimat kalau tidak bayar akan diputus itu menurut saya nggak bijak ya, karena setiap masyarakat punya hak," terang sang ustaz.
Mengetahui hal itu, petugas PLN yang duduk di sebelahnya pun angkat bicara.
Ia mengaku telah melakukan tugasnya sesuai aturan dari perusahaan.
"Ketika, pelanggan tidak melakukan pembayaraan sampai masa waktu pembayaran di aturan kami jelas.
Selain kena denda keterlambatan itu PLN dari pihak pertama sudah berhak melakukan pemutusan sementara.
Ketika pelanggan sudah membayarkan maka akan dilakukan pembayaran kembali," ujar petugas PLN.
Hidup Adem Ayem dengan Ahmad Dhani, Mulan Jameela Tiba-tiba Singgung Soal KDRT, Ada Apa Gerangan?
Source | : | youtube |
Penulis | : | Widy Hastuti Chasanah |
Editor | : | Nurul Nareswari |