Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Butuh biaya nikah dan tak sabar ingin menghalalkan sang kekasih, seorang pria bernama Mualimin justru menempuh jalan terjal hingga menghalalkan segala cara.
Seolah tak peduli dengan risiko yang akan ditanggung, pria berusia 24 tahun itu nekat menempuh cara yang salah.
Melansir informasi dari Surya.co.id pada Selasa (18/8/2020), pria asal Dusun Gobang, RT 02/RW 07 Desa Kedungmulyo, Kecamatan Bangilan, Tuban itu nekat melakukan pencurian.
Akibat tindakannya itu, Mualimin kini justru diamankan oleh Polsek Duduksampeyan.
Ya, harapan untuk segera meminang sang kekasih justru pupus.
Iptu Sugeng telah mengamankan pelaku dibantu oleh anggota reskrim Polsek Duduksampeyan saat menjalankan patroli malam.
Sekitar jam 23.30 WIB anggota polisi mengaku mendapati Mualimin telah diamuk massa dan diamankan oleh warga sekitar.
"Saat didatangi oleh petugas, warga berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian," ujar Iptu Sugeng, Senin (17/8/2020).
Pemuda berpostur kurus ini dikabarkan hendak membawa 67 tabung gas elpiji 3 kilogram dari sebuah warung yang dikabarkan milik seseorang bernama Fatkhul Amin, Mualimin nekat melakukan aksinya bersama pelaku lain.
Source | : | Kompas.com,Tribun Surabaya |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |