Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Butuh biaya nikah dan tak sabar ingin menghalalkan sang kekasih, seorang pria bernama Mualimin justru menempuh jalan terjal hingga menghalalkan segala cara.
Seolah tak peduli dengan risiko yang akan ditanggung, pria berusia 24 tahun itu nekat menempuh cara yang salah.
Melansir informasi dari Surya.co.id pada Selasa (18/8/2020), pria asal Dusun Gobang, RT 02/RW 07 Desa Kedungmulyo, Kecamatan Bangilan, Tuban itu nekat melakukan pencurian.
Akibat tindakannya itu, Mualimin kini justru diamankan oleh Polsek Duduksampeyan.
Ya, harapan untuk segera meminang sang kekasih justru pupus.
Iptu Sugeng telah mengamankan pelaku dibantu oleh anggota reskrim Polsek Duduksampeyan saat menjalankan patroli malam.
Sekitar jam 23.30 WIB anggota polisi mengaku mendapati Mualimin telah diamuk massa dan diamankan oleh warga sekitar.
"Saat didatangi oleh petugas, warga berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian," ujar Iptu Sugeng, Senin (17/8/2020).
Pemuda berpostur kurus ini dikabarkan hendak membawa 67 tabung gas elpiji 3 kilogram dari sebuah warung yang dikabarkan milik seseorang bernama Fatkhul Amin, Mualimin nekat melakukan aksinya bersama pelaku lain.
Namun sayang, belum sempat dibawa kabur bersama rekanya, Mualimin justru ditinggalkan sendiri dan menjadi sasaran amuk massa.
Saat diinterogasi, Mualimin mengaku pada Aipda Budiono nekat melakukan hal tersebut untuk membahagiakan dan meminang sang kekasih.
"Dari pengakuannya, uang hasil penjualan tabung akan digunakan untuk biaya nikah dan sebagian hasil untuk kebutuhan sehari-harinya," ungkapnya.
Sayang seribu sayang, rencana menikah yang hendak dilakukan dalam waktu dekat ini justru ambyar.
Sebab, Mualimin harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.
Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, informasi serupa juga terjadi di Pekalongan, Jawa Tengah.
Demi mencari modal untuk menikahi sang kekasih, remaja berinisial NK (17) nekat merenggut nyawa rekanya.
NK nekat menghabisi nyawa rekannya karena mengincar sebuah motor.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Adrian Suez mengatakan korban mulanya diajak ke tempat sepi.
Merasa aman, pelaku kemudian menusukkan sebilah pisau yang telah dipersiapkan untuk menghabisi nyawa rekanya.
Kepada polisi NK mengaku, nekat membunuh temannya lantaran membutuhkan biaya pernikahan.
"Uangnya untuk senang-senang juga untuk menikah," ujar NK di depan polisi.
Atas kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 365 KUHP pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.
(*)
5 Cara Efektif Agar Tikus Tidak Masuk ke Rumah, Dijamin Ampuh dan Bakal Bikin Rumahmu Aman dari Serangan si Pengerat
Source | : | Kompas.com,Tribun Surabaya |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nindya Galuh Aprillia |