Seperti diketahui, sebenarnya kasus ini sudah diproses sejak bulan Desember 2019 lalu.
Kini, Nikita Mirzani sudah mendengar putusan vonis majelis hakim atas kasus KDRT yang ia lakukan kepada Dipo Latief.
Dalam hasil sidang putusan tersebut, ibu tiga anak ini dinyatakan bersalah.
Nikita divonis penjara 6 bulan dengan masa percobaan 12 bulan.
Namun kabar baiknya vonis penjara 6 bulan tersebut tidak perlu dijalani Nikita Mirzani.
Baru-baru ini, Nikita Mirzani tiba-tiba membongkar alasannya pernah bucin alias budak cinta kepada Dipo Latief.
Hal itu diungkapkan Nikita Mirzani melalui kanal Youtube Gofar Hilman, Kamis (20/8/2020).
Pada awalnya, Gofar Hilman menanyakan apa saja kriteria cowok Nikita Mirzani.
Lantas, Nikita Mirzani membeberkan kritera cowok yang masuk untuk jadi kekasihnya.
Bahkan, wanita yang akrab dipanggil Nyai itu tak mempermasalahkan postur tubuh seorang cowok.
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya
Source | : | YouTube |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |