"Namun setelah diperiksa tidak ditemukan narkoba dan mereka kita kembalikan ke Satpol PP lagi," jelas Iman.
Imam menambahkan keduanya justru melantur saat diberikan sejumlah pertanyaan.
Sebelum dilepaskan kembali, akhirnya pengemis itu diminta untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Baca Juga: Baru Hadapi India Sudah Kelabakan, Ancaman China Lawan Amerika Jadi Bahan Tertawaan CIA
"Benar sudah kita beri sanksi dan tidak boleh lagi mengemis. Mereka saat ini sudah kembali ke kampungnya di Padang Pariaman," ucap Aldiasnur.
Sementara itu melansir informasi dari TribunnewsMaker.com, pasangan suami istri itu diduga mengalami gangguan jiwa.
Meskipun ditemukan sejumlah alat hisap dan bungkusan sabu, namun tidak ditemukannya narkoba.
"Benar sudah kita beri sanksi dan tidak boleh lagi mengemis. Mereka saat ini sudah kembali ke kampungnya di Padang Pariaman," kata Aldiasnur dikutip dari newsmaker.tribunnews.com.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Newsmaker |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Nesiana Yuko Argina |