"Kami tegaskan bahwa berita tersebut hoaks, tidak benar," ucap Wakil Rektor Bidang Komunikasi dan Bisnis Undip, Dwi Cahyo Utomo PhD, Sabtu (22/8/2020).
Sehubungan dengan topik yang tengah menghebohkan masyarakat, pihaknya menyebut bahwa Undip tak mengenal istilah uang pangkal.
Selain itu, Dwi juga menegaskan bahwa Undip hanya memiliki 3 jalur UM S1 yang meliputi reguler, jalur kemitraan dan golongan tidak mampu/pemegang KIP.
"Pada seleksi UM S1 tahun 2020 ini, yang diumumkan pada Jumat (21/8/2020) pukul 21.00 WIB ada yang berbeda dari tahun sebelumnya. Yakni Undip menerima calon mahasiswa jalur UM S1 dari keluarga kurang mampu atau pemegang KIP," ucapnya.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Pertanyakan Kecantikannya, Aurel Hermansyah Beri Tanggapan Mengenai Operasi Plastik
Dengan demikian, biaya pendidikan dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) berpedoman pada ketentuan Permendikbud nomor 25 Tahun 2020.
Tak hanya itu, format bukti kelulusan yang ada di Twitter dikatakan tidak sesuai dengan format resmi yang dikeluarkan oleh Undip.
"Sehingga berita uang pangkal Rp 87 miliar untuk jalur kemitraan, kami tegaskan tidak benar," tandasnya.
Baca Juga: 6 Tips Ampuh untuk Mengurangi Berat Badan Tanpa Harus Menyiksa Diri, Berani Coba?
Lebih lanjut melansir informasi dari Kompas.com, Kepala Sub Bagian UPT Humas dan Media Undip Utami Setyowati mengaku akan menempuh jalur hukum untuk mengusut informasi hoax ini.
Merasa dirugikan dengan pemberitaan yang beredar, Utami Setyowati menegaskan bahwa pihak Undip telah menempuh jalur hukum.
"Intinya, kami meluruskan informasi yang tidak benar," tutur Utami.
(*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Novia |
Editor | : | Ayu Wulansari Kushandoyo Putri |