Akhirnya, MS dijerat dengan dua pasal, yakni UU ITE pasal 27 ayat 3, dan pasal 4 ayat (1) UU pornografi dengan ancaman 12 tahun kurungan penjara.
Ternyata, kasus video syur mirip Syahrini sempat membuat Reino Barack murka.
Hal ini seperti diungkapkan Incess saat menjadi bintang tamu di acara HUT SCTV ke-30 tahun yang ditayangkan di YouTube Surya Citra Televisi (SCTV, pada (24/8/2020) lalu.
"Tanggapan suami melihat video syur mirip Syahrini?" tanya Andika Pratama selaku host acara tersebut.
Syahrini pun dengan gamblang mengungkap hal yang terjadi pada sang suami kala itu.
"Pak RB murka lalu telepon pak polisi terus aku disuruh turun tanda tangan BAP," ungkap Syahrini, seperti dilansir Grid.ID pada Selasa (25/8/2020).
Syahrini bahkan membongkar penyebab awal munculnya video tersebut lantaran adanya tuduhan dia merebut seseorang dari seseorang.
"Karena waktu itu bermula dari aku dituduh, difitnah katanya aku merebut dan mengambil seseorang dari seseorang jadilah lahir akun-akun itu," ujar Syahrini sambil memelototkan mata bak kembali menabuh genderang perang dengan Luna Maya. (*)
Duduk Lesehan, Nia Ramadhani Buka Bersama Atlet Muda Pencak Silat di Yayasan Yatim Piatu