Surat tersebut berisi tiga poin yang ingin disampaikan Jerinx.
Pertama soal hasil swabnya yang negatif, sehingga ia tak merasa membahayakan nyawa siapapun.
Poin kedua yang ditulisnya, yakni perihal adanya kejanggalan dalam kasus yang menjeratnya, sehingga ia mempertanyakan haknya sebagai warga negara.
"Kedua, sebagai warga Indonesia saya berhak mengajukan penangguhan penahanan dan hal ini dilindungi oleh Undang-undang."
"Saya mengajukan, bukan karena saya cengeng tapi karena saya melihat banyak sekali kejanggalan dan konflik kepentingan dalam kasus saya."
Jerinx yang belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan juga meminta adanya peninjauan kembali dari pihak kepolisian.
"Detail kejanggalannya, bisa dipelajari ditanyangan hotroom-nya Hotman Paris yang membahas kasus saya, ada di YouTube."
Pria 43 tahun itu bahkan mengungkap adanya karma yang berlaku.
Pak Tarno Derita Sakit Stroke, Istri Pertama Ngaku Ogah Jenguk Gegara Kelakuan Bini Muda: Pelakor Itu!
Source | : | Instagram,tribunwow,Tribun Bali |
Penulis | : | Novita |
Editor | : | Novita |